Membuat Sub Domain Pada cPanel
Nunut 28 Desember 2012
Sub domain merupakan penamaan domain yang diawali dengan kata tertentu dan diakhiri nama domain induknya. Sub domain berbeda dengan addon domain maupun parked domain, yang keduanya merupakan domain induk. Silahkan bisa pahami tentang sub domain, addon domain dan parked domain disini.
Pada dasarnya semua domain dapat membuat sub domain, namun hal tersebut dapat diatur dari penyedia hosting. Terkadang ada layanan hosting yang tidak mengijinkan dibuatnya sub domain, oleh karena itu pastikan hosting anda sudah support untuk membuat sub domain sebelum anda mencobanya. Lalu bagaimana cara membuat sub domain?
Cara Membuat Sub Domain di cPanel
Berikut ini adalah langkah-langkah untuk membuat sub domain pada cPanel.
-
Silahkan login ke cpanel anda.
-
Cari dan pilih menu Subdomains pada bagian Domains.
-
Anda akan diminta untuk memasukan detail sub domain yang akan anda buat.
Subdomain : Isikan dengan nama sub domain yang akan anda buat dalam contoh kali ini misalkan user
Domain: Pilih domain induk yang ingin dibuatkan sub domainnya.
Document Root: Lokasi direktori yang akan anda buat sub domain. -
Setelah selesai diisi semua, silahkan klik tombol Create, lalu tunggu hingga proses pembuatan sub domain selesai.
-
Jika proses pembuatan sub domain sudah selesai maka akan ada pemberitahuan dan sub domain anda sudah tercatat pada bagian Modify a Subdomain.
Jika ada pertanyaan tentang artikel Cara Membuat Sub Domain pada cPanel, silahkan hubungi staf Indowebsite.