News

Pemberitahuan Kenaikan Tarif PPN 2022

Ngubaedilah   12 Maret 2022

Kenaikan PPN 2022-01.jpg

Pelanggan yang terhormat,

Melalui news ini, kami ingin menginformasikan bahwa sesuai dengan adanya penerbitan dan pengesahan Undang-Undang No. 7 tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, PT Tujuh Ion Indonesia sebagai PKP dan selaku Badan Usaha dari IndoWebsite, akan melakukan penerapan kenaikan tarif PPN sebesar 1%. Dari yang sebelumnya sebesar 10% akan berubah menjadi 11% yang berlaku mulai bulan April 2022. Tarif PPN ini berlaku untuk semua transaksi layanan.

Hal ini merupakan dukungan terhadap rencana pemerintah demi meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan mendukung percepatan pemulihan ekonomi dikarenakan adanya pandemi Covid-19.

Sebagai informasi tambahan, invoice yang terbit per tanggal 15 Maret 2022 sudah dikenakan biaya PPN 11% dengan tujuan untuk mencegah terjadinya keterlambatan pembayaran yang dilakukan oleh pelanggan. Apabila terdapat pelanggan yang memiliki invoice yang terbit dari tanggal 15 - 31 maret 2022 dan ingin menyesuaikan tarif PPN 10%, silahkan segera menghubungi Tim Finance kami.

Demikian informasi ini kami sampaikan, apabila membutuhkan informasi lebih lanjut bisa menghubungi Tim Finance kami di email [email protected].

Terima kasih

Sincerely yours,

Finance Team.